MADINA – Kegiatan life skill selama dua hari, 28 hingga 29 Juni 2024 lalu yang berlangsung di Hotel Madina Sejahtera, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga menghabiskan dana Rp1 miliar bersumber dari dana desa ( DD) tahun 2024, diikuti sekitar 300 orang yang merupakan perwakilan desa dari dua Kecamatan yakni Panyabungan dan Hutabargot.
Acara yang mengambil tema ‘Nilai Guna Limbah Rumah Tangga Pengolahan Pakan Menuju Ketahanan Pangan Desa’ itu mendapat sorotan dari sejumlah pihak yang menuding kegiatan tersebut tidak bermanfaat bagi masyarakat desa dan hanya modus untuk menggerogoti uang rakyat yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Selain hanya modus ‘merampok’ uang rakyat lewat kegiatan life skill yang tidak ada manfaat bagi masyarakat desa, kegiatan tersebut diduga hanya ‘pemaksaan’ karena tidak ada diputuskan dalam musyawarah desa (Musdes) Dana Desa 2024.
Sejumlah pihak yang ditemui di lokasi terpisah soal tanggapannya terkait acara tersebut mengecam kegiatan itu karena tidak ada manfaat hanya buang – buang uang rakyat yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan kemajuan desa.
Sejumlah peserta yang tidak berkenan disebut namanya saat ditemui terpisah mengungkapkan tidak paham apa maksud dari acara tersebut.
“Ini hanya main – main gak jelas apa tujuan dan manfaatnya bagi kita, ini hanya akal – akalan untuk mengeruk dana desa,” jelasnya.
Peserta yang berasal dari Kecamatan Panyabungan itu mengaku hanya ditawari saja, namun tidak mengetahui apa manfaat kegiatan tersebut.
Ia bahkan menuding kegiatan tersebut seperti pemaksaan karena tidak diatur dalam Musdes di desanya.
“Inilah proyek titipan itu, hanya modus untuk mengeruk dana desa”, timpal temannya yang juga minta namanya tidak diungkapkan.
Sementara oknum Kepala Desa yang juga turut bersuara namun minta namanya tak ditulis juga mengatakan hal yang sama.
Menurutnya, selain tidak efektip, tidak efisien dan menghambur – hamburkan uang rakyat, kegiatan tersebut juga dinilai tidak tepat sasaran dan terkesan adanya pemaksaan.
“Jujur saja kita inikan dipaksa tanda kutif ya, apa sih manfaatnya buat desa kita, kalau ini kita pake untuk pembangunan desa, tentu akan banyak yang bisa kita buat tapi ini habis untuk acara – acara tak bermanfaat seperti ini”, tukasnya seraya mengungkapkan bila proyek titipan seperti itu tidak dimasukkan maka pihak desa tidak dapat memposting pengajuan anggaran dana desa berikutnya, dipersulit.
Baik warga yang menjadi peserta maupun sejumlah oknum Kepala Desa yang ditemui tersebut sepakat meminta agar kegiatan tersebut diaudit dan bila ada temuan agar dibawa ke ranah hukum untuk diproses.
“Jadi kami berharap kegiatan ini agar diaudit, aparat penegak hukum jangan bungkam dan menutup mata. Kalau ada temuan yang merugikan keuangan negara agar diproses secara hukum”, pungkas mereka sembari meminta aparat penegak hukum memeriksa pemilik kegiatan tersebut. (Sir)