MEDAN – Wali Kota Medan Bobby Nasution buka suara mengenai istilah ‘Blok Medan’ yang terungkap dalam persidangan kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di PN Ternate, Maluku Utara, pada Rabu (31/8/2024).
“Itu kan hasil sidang, Saya rasa dikomentari dalam seperti ini tidak etis,” sebut Bobby Nasution.
Bobby Nasution tidak mau ambil pusing terkait tudingan menyebutkan nama istrinya di pusaran kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
“Silakan aja dalam persidangan, apa disebutkan saya ikut saja di persidangan ya,” kata menantu Presiden RI, Joko Widodo itu.
Dalam pengakuannya, Abdul Ghani Kasuba menyebut ‘Blok Medan’ merujuk pada istilah yang sering dipakai dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagai blok tambang milik putri Presiden Jokowi, Kahiyang
“Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” katanya.
Abdul Gani Kasuba juga mengakui, selain Kahiyang Ayu ingin bertemu dengan anaknya, juga dibahas terkait dengan Blok tambang.
“Blok Medan milik istri Wali Kota Medan ada di Kabupaten Halmahera Timur yang bergerak di bidang pertambangan nikel,” kata Abdul Gani Kasuba.(bs/bj)