Hukum

Personel Denpom 1/5 Bersama Tim Gabungan Amankan 2 Pelaku Tawuran

×

Personel Denpom 1/5 Bersama Tim Gabungan Amankan 2 Pelaku Tawuran

Sebarkan artikel ini

Medan. Personel Detasemen Polisi Militer 1/5 Medan bersama tim gabungan Komando Distrik Militer 0201 Medan terus aktif dalam giat patroli anti begal di seputaran Kota Medan sejak Kamis, 20 Februari 2025 malam hingga Jumat, 21 Januari 2025 pag. Hasilnya, 2 orang ditangkap diduga melakukan tawuran dengan senjata tajam di kawasan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Selanjutnya oleh personel Denpom I/5 Medan bersama tim menyerahkan pelaku tawuran beserta barang bukti dua buah senjata tajam ke Polsek Hamparan Perak untuk proses lebih lanjut.

Komandan Denpom 1/5 Medan, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, SH. M.Han ketika dikonfirmasi mengatakan Denpom 1/5 Medan akan terus aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Medan dari berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan.

“Sesuai dengan arahan Komandan POMDAM, kita disini akan terus bersama dengan aparat penegak hukum lainnya bersama-sama untuk berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dari berbagai gangguan keamanan yang kerap terjadi di malam hari,” ujarnya.

Dijelaskan Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, khusus dalam patroli ini pihaknya menurunkan personel yang bergabung dengan personel Kodim 0201 Medan serta Koramil yang berada dibawah Kodim 0201 untuk melakukan giat patroli anti begal di Kota Medan.

“Dengan adanya patroli rutin ini kita harapkan masyarakat bisa merasa aman dalam berkegiatan dan terhindar dari aksi-aksi kejahatan seperti begal dan tawuran yang semakin meresahkan,” katanya.

Untuk itu, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma mengajak semua pihak untuk bersama-sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban agar menciptakan Kota Medan yang aman dan nyaman bagi warga maupun para pendatang.

(mdc)