MEDAN – Sebanyak 4.991 atau 57,39 persen jemaah haji Sumatera Utara sudah kembali ke tanah air dan 3.706 atau 42,62 persen masih berada di tanah suci.
Hal itu disampaikan Ketua PPIH Debarkasi Medan H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM saat menerima kedatangan Jemaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 14 Debarkasi Medan di Aula 1 Madinatul Hujjaj Asrama Haji Medan, Selasa (9/7/2024).
“Bapak dan ibu meninggalkan tanah air selama 40 hari untuk melaksanakan ibadah haji di tanah suci, menunaikan rukun dan wajib haji dengan penuh perjuangan, semoga segala amal dan ibadah yang dilaskanakan diterima Allah SWT dan meraih predikat haji mabrur,” katanya.
Qosbi menyampaikan, waktu 40 hari melaksanakan Rukun Islam yang Kelima di tanah suci bukanlah waktu yang singkat, oleh karenanya jagalah kemabruran haji dengan baik, apalagi setelah melaksanakan ibadah haji tahun ini baru bisa mendaftar tahun 2034 dan masa tunggunya diperkirakan 35 tahun.
“Setelah menyandang predikat haji mabrur dan mabrurah, bapak dan ibu tidak ada lagi dosa, seperti anak yang baru lahir dan sesuai janji Allah SWT Haji mabrur tiada balasan lain kecuali surga,” ucapnya.
Kloter 14 Debarkasi Medan berjumlah 352 orang berasal dari Deli Serdang 319 orang, Asahan 18 orang, Tapanuli Utara 6 orang, Humbang Hasundutan 1 orang dan petugas 8 orang. Satu jemaah haji wafat pada kloter ini atas nama Destrizza Indayu Amansyah manifes 103 wafat tanggal 27 Juni 2024 asal Deli Serdang.
Turut hadir Kabag Tata Usaha H. Muhammad Yunus, MA, Kabid PHU Dr.H. Zulfan Efendi, M.Si, Kakankemenag Asahan Dr.H. Saripuddin Daulay, Kakankemenag Humbahas H. Rasidin Barasa dan Kabid Pemberangkatan dan Penerimaan Dr. Torang Rambe.
Kepala Kanwil Kemenag Sumut tersebut mengharapkan, jemaah haji memelihara kemabruran haji dengan menjaga perkataan, sikap dan perilaku, menjadi sosok yang selalu dirindukan serta membawa kedamaian di keluarga terutama di masyarakat.
Selain itu, ia mengimbau jemaah haji juga diminta menjaga Ukhuwah Islamiyah setelah pelaksanaan ibadah haji dengan membentuk majelis taklim atau pengajian yang dilaksanakan minimal sebulan sekali. (YS)