News

Judi Tembak Ikan di Desa Perbatuan Tanah Karo Diduga Masih Buka

×

Judi Tembak Ikan di Desa Perbatuan Tanah Karo Diduga Masih Buka

Sebarkan artikel ini

TANAH KARO
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mulai dari kasus judi online hingga penyalahgunaan narkoba.

Bahkan, Kapolri tak segan-segan bakal mencopot polisi yang tak bisa membereskan masalah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Sigit saat memberikan arahan terkait penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat lewat video conference dengan seluruh jajaran,

Mulai tingkat Mabes hingga Polda se-Indonesia seperti dikutip, Jumat (19/8/2022) dua tahun yang lalu. Sigit mengawali arahannya dengan memerintahkan seluruh jajaran untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap Polri yang belakangan ini menurun terutama setelah munculnya peristiwa penembakan di Duren Tiga.

“Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti,” tegas jendral bintang empat itu.

Namun, sangat di sayangkan ,apa arahan intruksi arahan dari Kapolri tersebut, diduga sepertinya tidak direspon Kapolres Tanah Karo. Terbukti, hingga saat ini segala jenis perjudian seperti dadu dan tembak ikan tak tergoyahkan. Salah satunya permainan judi tembak ikan yang berada persisnya di perbatasan Tanah Karo – Simalungun, tepatnya Desa Perbatuan, Kecamatan Merek, Kabupaten Tanah Karo, hingga kini belum tersentuh oleh hukum, Senin (28/10/2024).

Amatan media ini dilokasi, dan dari informasi yang diperoleh, judi dadu dan tembak ikan masih bebas beroperasi tanpa hambatan. Meski beberapa awak media online memberitakan hal tersebut, hingga kini belum juga tersentuh oleh hukum. Bahkan masih buka terang terangan.

Seorang warga Desa Perbatuan saat diwawancarai mengaku, praktek judi dadu dan tembak ikan tersebut sudah beroperasi hampir satu bulan lebih, dan pengunjungnya pun selalu ramai tiap hari. Hingga terlihat beberapa mobil terparkir di depan diduga tempat permainan judi tembak ikan tersebut.

“Udah hampir sebulan bang beroperasi judi dadu di kampung ini, akan tetapi dari 4 hari yang lalu judi dadunya sudah tutup. Kini yang masih main judi mesin tembak ikannya bang, kalau abang mau lihat ke lokasi datang aja ke lokasi itu lagi,” terang warga kepada awak media ini melalui pesan singkatnya.

Begitu juga penjelasan dari bang Ginting warga yang sering melintas di lokasi pemukiman diduga tempat permainan judi tembak ikan ,yang sempat juga di konfirmasi awak media ini beberapa minggu yang lalu,

“Jika kami, kalau mau pulang dari ladang di sore hari sudah tampak mobil dan sepeda motor terparkir di depan lokasi diduga tempat permainan judi tembak ikan itu. Ramai sekali bang diduga para pemain berdatangan baik dari daerah Merek maupun dari daerah luar Simalungun,” ujarnya.

Kata narasumber lagi, judi tembak ikan itu dimulai pagi hari hingga malam hari, sedangkan dadu sudah tutup 4 hari yang lalu. Dia mengaku resah dengan praktek judi tersebut, karena itu bisa merusak akhlak dan moral masyarakat sekitarnya,

“Kami sudah sangat resah sebetulnya bang dengan aktifitas mereka itu karena bisa berdampak kepada lingkungan terutama anak-anak muda di kampung ini, apalagi kepada orangtua yang seharusnya penghasilannya bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, sejak kehadiran judi ini bisa kesana hasil jeri payah mereka yang hobi main judi,” jelasnya

Sementara Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto sebelumnya telah menerima informasi dari awak media ini yang telah melayangkan lingk pemberitaan dari media online dengan judul ” Diduga Judi Tembak Ikan di perbatasan Tanah Karo dan Simalungun Buka Kembali” permainan judi tembak ikan itu persisnya di wilayah Desa Perbantuan Kecamatan Merek Kabupaten Karo kini diduga kembali buka.

Namun, sangat di sayangkan terkait pemebritaan itu, Kapolres belum menanggapinya.

Bahkan, Kapolres Tanah Karo langsung memblokir saat dihubungi melalui WhatsApp awak media ini, yang belum sempat melakukan konfirmasi ulang terkait maraknya lokasi permainan judi di wilayah hukumnya. Hingga awak media berasumsi, “Ada apa dengan Kapolres Tanah Karo ?..”.

“Tutup segala perjudian yang ada di Tanah Karo yang bisa merusak generasi bangsa ini,” pinta warga yang enggan namanya di sebutkan.

Begitupun, beberapa awak media masih menunggu tanggapan dari kepolisian Resor Tanah Karo terutama Kapolres. (R4- TK)