News

Kajati Agus Salim Lantik Andi Sundari sebagai Asbin Kejati Sulsel

×

Kajati Agus Salim Lantik Andi Sundari sebagai Asbin Kejati Sulsel

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggj (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) Agus Salim mengambil Sumpah Jabatan dan melantik Asisten Bidang Pembinaan (Asbin) Kejati Sulsel, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang di Baruga Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Selasa (9/7/2024).

Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 Tanggal 21 Mei 2024 tentang pemindahan/ pengangkatan dengan pangkat yang sama

Andi Sundari yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Makassar dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Asisten Pembinaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Ada juga nama Nauli Rahim Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara pada Biro Perlengkapan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Makassar di Makassar.

Lalu, Budi Nugraha dipercaya menjabat Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Malili. Sebelumnya ia menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu di Bengkulu.

Terakhir, Sutikno. Mantan Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat ini dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang di Sidenreng Rappang.

Kajati Sulsel Agus Salim dalam sambutannya menyampaikan, rotasi alih jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi.

Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar Kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.

Kajati Sulsel Agus Salim menekankan bahwa dalam setiap penugasan pengisian jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, dengan pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif.

“Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang dimiliki, sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Patut untuk dipahami, lanjutnya, pergantian jabatan merupakan upaya pengembangan organisasi untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran serta nilai-nilai kepatutan.

“Saya yakin para pejabat yang dilantik hari ini merupakan pribadi – pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk mempimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan Republik Indonesia” sambung Agus Salim.

Ia juga mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan berpesan bahwa dengan posisi yang baru dapat memberikan semangat nilai tambah dan bermanfaat bagi penataan, perbaikan dan penyempurnaan guna kemajuan lembaga, khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Bekerjalah dengan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar perilaku saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum dan pelayanan publik khususnya di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,” tutup Agus Salim.(Bc)