News

Kanwil Kemenagsu Gelar Deklarasi Kampanye Damai pada Pilkada Serentak 2024

×

Kanwil Kemenagsu Gelar Deklarasi Kampanye Damai pada Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara (Kanwil.Kemenagsu) melalui Tim Kerja Humas, Data dan Informasi (HDI) bagian Tata Usaha gelar pertemuan stakeholder meneguhkan politik kebangsaan di Asrama Haji Medan, Kamis (12/9/2024).

Kegiatan bertema deklarasi kampanye damai tanpa politik identitas agama dan jangan jadikan rumah ibadah sebagai media berkampanye pada pemilihan kepala daerah serentak yang digelar 27 November 2024.

Acara tersebut dibuka Kepala Kanwil Kemenagsu H. Ahmad Qosbi S.Ag, MM didampingi Katim Humas, Data dan Informasi dihadiri AKBP Sonny Siregar dari Polda Sumut, Letkol Infanteri Muhammad Asep Nurjawali dari Pangdam I Bukit Barisan.

Hadir juga KPU Sumut, LO Bapaslon Gubernur/wakil Gubernur Sumatera Utara, perwakilan pimpinan partai politik peserta pilkada yang mencalonkan kepala daerah 2024.

Ahmad Qosbi mengatakan, pilkada serentak 2024 adalah pesta demokrasi yang sangat penting bagi masyarakat Sumut.

“PIlkada bukanlah sekedar memilih, namun bagaimana masyarakat, antar umat beragama, suku dan etnis yang ada di Sumut menjaga ketertiban dan kedamaian agar pemilu berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.

Ahmad Qosbi menyampaikan agar masyarakat Sumut menjaga sikap tenang, saling menghormati pilihan orang lain meskipun berbeda yang merupakan inti dari demokrasi sejati.

“Jaga ketertiban dan perdamaian. Kita adalah bagian dari sebuah masyarakat yang lebih besar dan keteraturan adalah kunci untuk menjaga stabilitas bangsa, utamanya Sumut,” ungkapnya.

Kakanwil Kemenagsu mengajak masyarakat Sumatera Utara untuk melakukan semua proses pilkada dengan damai, menghormati perbedaan pendapat, baik itu perbedaan agama suku dan ras, etnis dan bersama-sama menjadikan pilkada sebagai tonggak kebangkitan demokrasi.

Ahmad Qosbi juga mengajak elemen masyarakat menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Selama berkontestasi persatuan dan kesatuan merupakan salah satu modal utama kemajuan bangsa.

Seperti namanya pesta demokrasi, kata Qosbi harus disambut dengan riang gembira tanpa adanya perpecahan yang berpotensi memecah belah bangsa ke depan.

Kakanwil Kemenagsu juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih supaya menggunakan hak pilihnya pada pencoblosan nanti tidak golput.

Pada kesempatan tersebut perwakilan pimpinan partai politik Sumut membacakan deklarasi dan penandatanganan kampanye damai disaksikan Polda Sumut, Kodam I /BB, Kakanwil Kemenagsu, KPU Sumut, serta media masa.

Isi Deklarasi tersebut diantaranya partai politik siap membangun semangat toleransi yang tinggi antar pemeluk agama dan menolak politisasi agama atau penggunaan simbol-simbol agama untuk kepentingan electoral semata.

Komisioner KPU Sumatera Utara Divisi Sosialisasi dan Parmas Sitory Mendrofa menyampaikan kegiatan yang diinisiasi Kemenagsu ini sangat luar biasa dalam hal untuk membangun demokrasi di Sumut.

Mendrofa mengatakan, saat ini KPU sedang melaksanakan tahapan penelitian dan verifikasi dokumen syarat-syarat pencalonan dan syarat calon dan tahapan penetapan pada 22 September.

Selanjutnya 3 hari setelah tahapan masuk tahapan kampanye hingga tiga hari menjelang pencoblosan 27 November 2024.

“Memang regulasi tentang Kampanye belum diterbitkan akan tetapi peraturan komisi pemilihan umum tentang kampanye menyebutkan rumah ibadah tidak diperbolehkan sebagai media lokasi kampanye,” ungkapnya.

Katim HDI Bagian TU Kanwil Kemenag Sumut Mulia Banurea menyampaikan dalam sambutan sekaligus menutup acara pertemuan stakeholder meneguhkan politik kebangsaan dengan tema deklarasi kampanye damai tanpa politik identitas agama dan jangan jadikan rumah ibadah sebagai media berkampanye.

Mulia Banurea menyampaikan alasan mengangkat tema tersebut karena sebagai perwakilan pemerintah yang memiliki otoritas untuk fungsi layanan, baik pelayanan keagamaan dan pendidikan agama memiliki tanggung jawab untuk mendorong para pimpinan partai politik yang mengusung bakal pasangan calon gubernur/wakil gubernur, Bupati/ wakil bupati, serta walikota/wakil walikota yang digelar serentak 2024.( swisma)