MEDAN– Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah pihak di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Selasa (24/9/2024).
Penandatangan MoU dilakukan dengan 23 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta tentang penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi.
Selain itu juga dengan
Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip ) Sumut tentang pemanfaatan fasilitas perpustakaan dan pengembangan SDM.
Sedangkan MoU dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut tentang penyiaran terkait informasi pelayanan keagamaan dan pendidikan agama.
Penandatanganan dilakukan Plh Kakanwil Kemenagsu Drs H Muhammad Yunus MA saat pertemuan stakeholder mengusung layanan pendidikan yang inovatif dan transformatif.
Hadir di situ seluruh Kabid dan Pembimas. Turut menyaksikan Katim Humas, Data dan Infrormasi Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenagsu H. Mulia Banurea, S.Ag, M.SI.
Hadir juga Katim Hukum, Advokasi, Kerja Sama dan Pengawasan Orang Asing H Syafaruddin Lubis SH MSi, rektor atau pimpinan PTS dan PTN, Sekretaris Dispursip Sumut Drs Alfian Hutahuruk MPd serta Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan SE MSi.
Plh Kakanwil Kemenagsu Muhammad Yunus menuturkan, tiga dari tujuh program outlook Kemenag RI adalah ekositem moderasi beragama ekspansif, menyajikan layanan keagamaan premium dan terjangkau, dan mengusung layanan pendidikan inovatif dan transformatif.
“Tim kerja HDI Kanwil Kemenagsu membangun komunikasi dan koordinasi kepada para pemangku kepentingan, baik itu PTN dan PTS, Dispursip dan KPID Sumut untuk menandatangani nota kesepahaman antara lembaga tersebut dengan Kanwil Kemenagsu,” sebutnya.
Menurutnya, saat ini peran institusi pendidikan, khususnya perguruan tinggi dalam pengembangan sistem kontrol di masyarakat sangat signifikan.
Dirinya meyakini kolaborasi dan sinergi antara Kanwil Kemenagsu dengan perguruan tinggi, dan KPID Sumut berpotensi untuk berkiprah lebih banyak bagi pembangunan bangsa dan negara.
“Kami sangat yakin, kerja sama yang terjalin ini akan menghasilkan sinergi yang menguntungkan bagi semua pihak,” ujarnya.
Dijelaskannya, Kanwil Kemenagsu memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan siswa madrasah yang sangat memadai untuk mengembangkan diri melanjutkan pendidikan lebih tinggi.
Ini untuk meningkatkan kompetensi serta mengaplikasikannya dalam melaksanakan tugas dalam berbagai konsep pengabdian kepada masyarakat.
Dia berharap dengan penandatanganan MoU tersebut memberi kesempatan kepada ASN serta karyawan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas guna melanjutkan pendidikan lebih tinggi.
Sedangkan siswa madrasah diberi kemudahan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Muhammad Yunus menuturkan, pelaksanaan MoU ini untuk mewujudkan tri dharma perguruan tinggi, yang di dalamnya adanya kewajiban melaksanakan pendidikan dan pelatihan, serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Dengan ditandatangani kesepakatan kerja sama ini diharapkan meneguhkan komitmen untuk bersama-sama menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan secara berkesinambungan. Kemudian mengadakan penelitian, dan pengabdian demi meningkatkan dan mengembangkan SDM,” katanya.
Rektor UISU Prof Dr Syafrida, dan Wakil Rektor IV UIN Sumut Prof Muzakkir menyambut baik penandatanganan MoU ini untuk meningkatkan pelayanan keagamaan dan pendidikan agama di Provinsi Sumatera Utara.
Sekretaris Dispursip Sumut Alfian Hutahuruk menyebut berdasarkan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan menyatakan bahwa setiap orang yang menerbitkan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) wajib disampaikan kepada perpustakaan nasional dan daerah.
Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan menyampaikan, dengan penandatanganan MoU ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan semua agama dan pendidikan agama melalui media televisi dan radio di Provinsi Sumatera Utara.
Adapun perguruan tinggi negeri dan swasta yang mendandatangani MoU tersebut yaitu, rektor Universitas Sumatera Utara (USU), rektor Universitas Negeri Medan (Unimed), direktur Politeknik Negeri Medan (Polmed), direktur Politeknik Teknologi Kimia Industri (PTKI).
Kemudian rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), rektor Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), rektor Universitas HKBP Nommensen, rektor Universitas Medan Area (UMA).
Selain itu rektor Universitas Harapan Medan, rektor Universitas Prima Indonesia (Unpri), rektor Universitas Universitas Al-Azhar, rektor Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara, rektor Universitas Santo Thomas Medan, rektor Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah, rektor Universitas Al-Washliyah.
Turut juga neken MoU rektor Pembangunan Panca Budi (Unpab), rektor Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI), rektor Universitas Dharmawangsa (Undhar), ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Hikmah Tebing, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) As Syafi Iyah Medan dan ketua Sekolah Tinggi Agama Buddha (STAB) Bodhi Dharma. (swisma)