MEDAN – Peran media cukup penting dalam upaya menekan menyebarnya informasi hoax dan ujaran kebencian di tengah-tengah masyarakat, khususnya menjelang Pilkada Serentak 2024.
Hal ini menjadi kesimpulan pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang bertema Peran Media sebagai Cooling System Pemberitaan dalam Menyikapi Segala Bentuk Pemberitahuan / Isu Hoax dan Provokasi pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, di Grand Central Hotel, Medan, Selasa (8/10/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam menyukseskan Pilkada Damai 2024 yang aman dan jauh dari isu hoax serta provokasi.
FGD yang dihadiri puluhan pekerja media ini juga menghadirkan narasumber Komisioner Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu, Sugiatmo dari PWI Sumut dan Ketua IJTI Sumut, Tuty.
Kasubdit II Ditintelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar SH mewakili Polda Sumut dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini menyikap sejumlah isu yang telah menjadi atensi Polri dalam pelaksanaan Pilkada.
Ia menyebut maraknya pemberitaan hoax, upaya provokasi dan ujaran kebencian berpotensi mengancam situasi Kamtibmas dan dapat memecah belah persaudaraan, apalagi menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
“Oleh karena itu, partisipasi dan kehadiran media sangat dibutuhkan. Media sebagai pilar demokrasi berperan penting dalam menyampaikan dan menyajikan informasi akurat kepada publik, untuk mengcounter segala bentuk informasi hoax yang dapat memecah belah persaudaraan dan mencederai demokrasi khususnya di Sumut,” kata Suherman, yang pada kesempatan itu juga menyampaikan salam dari Direktur Intelkam Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dwi Indra Maulana SIK.
Pihaknya berharap melalui FGD ini, Kamtibmas yang kondusif di Sumut dapat terwujud dengan menolak dan menangkal segala bentuk pemberitaan isu hoax maupun provokasi.
Mengawali paparan nara sumber, Komisioner Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu, menegaskan perlunya pengawasan semua pihak dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Pengawasan dibutuhkan untuk menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam proses pemilihan,” katanya.
Menurut Saut Boang Manalu, ada 3 peran pers menyikapi Pilkada Serentak 2024. Pertama, memberitakan pada publik informasi-informasi yang akurat terkait proses Pilkada. Kedua, mengungkapkan penyimpangan maupun potensi kecurangan atau penyalahgunaan kekuasaan. Dan yang ketiga, membangun opini masyarakat melalui editorial ataupun diskusi-diskusi di ruang publik.
“Disinformasi dan malinformasi yang berisi konten hoax serta ujaran kebencian, kerap meresahkan masyarakat. Peran media sangat penting di sini untuk menyampaikan informasi yang akurat,” kata Saut.
Sementara itu, Sugiatmo menyampaikan bahwa wartawan harus mengklarifikasi informasi hoax yang diterima.
“Wartawan tidak boleh cepat percaya dengan isu hoax yang beredar. Karena dampak dari pemberitaan hoax dapat memecah belah masyarakat, menghambat proses demokrasi serta memicu konflik berkepanjangan,” katanya.
Menyikapi hoax dan provokasi, Sugiatmo menyebut wartawan harus melakukan verifikasi dan validasi, memastikan keakuratan informasi sebelum mempublikasikannya.
Kemudian, mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab, beretika.
“Membantu masyarakat mengidentifikasi hoax dan provokasi. Serta bekerjasama dengan pemerintah dan masyarakat untuk memerangi disinformasi,” paparnya.
Ia pun mengajak insan pers menjadi garda terdepan dalam memerangi informasi hoax dan provokasi.
Hampir senada, Ketua IJTI Tuty, dalam paparannya menegaskan media harus mengedepankan independent dan netralitas, khususnya dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Memberitakan fakta sesuai UU pers 40 tahun 1999.
“Media menjadi penyeimbang setiap arus informasi yang berkembang,” ujarnya. (Red)