News

Polsek Tembung Bakar Barak Narkoba di Pekan Jum’at

×

Polsek Tembung Bakar Barak Narkoba di Pekan Jum’at

Sebarkan artikel ini
#site_title #separator_sa #tagline

DELI SERDANG – Tim gabungan Polsek Medan Tembung melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan M Yusuf Jintan (Pekan Jumat), Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (7/8/2024).

Dalam penggerebekan, petugas mengamankan 2 laki – laki inisial M.A (25), warga Desa Tanjung Selamat Kecamatan Percut Sei Tuan dan AS (40) warga Desa Bagan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 perempuan inisial RAW (34) warga Dusun XV Desa Sentis Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol
Jhonson Managara Sitompul melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora mengatakan, setelah melakukan kegiatan GKN, petugas kepolisin membongkar dan membakar gubuk – gubuk yang diduga dijadikan tempat untuk mengkonsumsi narkoba.

“Membongkar dan membakar 20 gubuk yang digunakan sebagai lapak menggunakan narkoba,” ucap mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini.

Petugas gabungan terdiri dari
Polsek Medan Tembung, Sat Sabhara, Sat Narkoba bekerjasama dengan unsur Muspika Percut Sei Tuan berhasil mengamankan barang bukti 1 Sepeda Motor Honda Vario BK 59..ABK, 1 Honda Pcx Warna Hitam BK 61…AKF, alat hisab abu/bong, plastik Klip kosong, 20 buah mancis bekas pakai dan 1 buah sekop sabu.

“Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Medan Tembung guna proses penyidikan selanjutnya,” tutup Japri. (HS)