Sumut

Dua Penambang Emas di Madina Tewas Tertimbun Longsor

×

Dua Penambang Emas di Madina Tewas Tertimbun Longsor

Sebarkan artikel ini
Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto mengatakan penambang emas yang tewas tertimbun material longsor itu bernama Ilham (25) dan Daus (25). Keduanya merupakan warga Lubuk Sibegu, Kelurahan Dalan Lidang, Panyabungan.
Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto mengatakan penambang emas yang tewas tertimbun material longsor itu bernama Ilham (25) dan Daus (25). Keduanya merupakan warga Lubuk Sibegu, Kelurahan Dalan Lidang, Panyabungan.

MADINA – Dua orang warga Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), tewas tertimbun material longsor saat menambang emas di pinggiran sungai Batang Gadis.

Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto mengatakan penambang emas yang tewas tertimbun material longsor itu bernama Ilham (25) dan Daus (25). Keduanya merupakan warga Lubuk Sibegu, Kelurahan Dalan Lidang, Panyabungan.

Kedua korban ditemukan warga pada Senin (8/7/2024) sekira pukul 17.30 WIB di pinggiran sungai Batang Gadis, Lubuk Sibegu, Kelurahan Dalan Lidang.

“Dari keterangan masyarakat di tempat kejadian perkara diperoleh keterangan kedua korban melakukan pencarian butir emas di aliran sungai Batang Gadis dengan mengunakan Dompeng Solom,” ujarnya, Selasa (9/7/2024).

Berdasarkan dari keterangan saksi, ada tiga orang yang melakukan pencarian butiran emas di aliran sungai itu yakni Ilham, Daus dan Aril.

Namun, saat korban melakukan penggalian dengan cara menyemprotkan air ke tebing tanah yang kedalamannya mencapai tiga meter itu, tiba – tiba terjadi longsoran material yang bercampur batu, tanah, dan pasir. Alahasil, korban pun tertimbun.

Nahas, nyawa kedua korban tidak tertolong lagi dan ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Basarnas dibantu bersama warga pun langsung mengevakuasi kedua korban dari dalam lobang dan selanjutnya dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.

Pasca kejadian itu, pihak kepolisian langsung melakukan cek tempat kejadian perkara dan pemasangan garis polisi.(ant/klt)