LANGKAT – Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menghadiri dialog edukasi penerapan kesetaraan pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja dan sosialisasi Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UUKIA) yang diadakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI) di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat Stabat, Jumat (5/7/2024)
Pj Bupati menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasih kepada Dirjen PHI dan Jamsos Indah Anggoro Putri bersama rombongan atas dipilihnya Pemerintah Kabupaten Langkat menjadi lokasi dialog.
Dialog edukasi ini merupakan isu yang sangat menarik, yang selama ini mungkin hal yang dianggap biasa-biasa saja tapi hari ini karena potensi perusahaan di tempat kami luar biasa banyak maka dengan isu yang diangkat hari ini, harapannya bisa memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Langkat.
Pj Bupati juga menyampaikan, terimakasih banyak kepada Ibu Dirjen PHI dan Jamsos, hari ini sudah bisa membantu kami memberikan informasi mengedukasi para pelaku-pelaku usaha yang ada di Kabupaten Langkat.
Pj.Bupati menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa semua pekerja merasa aman dan dihormati di tempat kerja.
Dirjen PHI dan Jamsos, Kemnaker RI sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan perlakuan yang sama (non-diskriminasi) dan mencegah kekerasan seksual di tempat kerja sesuai dengan amanat Kepmenaker No.88 Tahun 2023.
Peserta dari 21 perusahaan perwakilan dari tripartit dari serikat pekerja dari unsur pengusaha dan dari unsur pemerintah dalam hal ini dari Sumatera Utara melalui LKS tripartit daerah provinsi dan Kabupaten Langkat.
“Kegiatan ini sangat penting karena membantu menciptakan lingkungan tempat kerja yang aman dan inklusif untuk semua orang, tanpa memandang jenis kelamin, orientasi seksual, atau identitas gender,” ucapnya. (Lkt)