SAMOSIR – Dosen Universitas Quality Berastagi Program Studi Ilmu Hukum melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yakni penyuluhan tentang budaya sadar hukum kepada siswa SD Negeri No. 22 Lumban Suhi-suhi, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir Propinsi Sumatera Utara, Sabtu (29/5/2024) lalu.
Ketua tim pelaksana pengabdian Maslon Hutabalian,SH.,MH, Selasa (9/7/2024) menyampaikan, pentingnya pemahaman akan budaya atau kebiasaan sadar hukum terhadap siswa sejak Sekolah Dasar. Hal ini dikarenakan pada umumnya generasi bangsa khususnya generasi muda telah kehilangan tentang sadar hukum mengakibatkan banyaknya pelanggaran dan kejahatan terjadi dimana-mana.
Untuk itu, mulai dari tingkat Sekolah Dasar perlunya mulai ditanamkan tentang budaya atau kebiasaan untuk taat terhadap aturan-aturan yang berlaku baik dari orang tua maupun dari sekolah, serta menjelaskan secara sederhana apa akibat dari melanggar aturan-aturan yang ada dan bagaimana menanggulanginya. Sehingga dengan cara demikian, diharapkan kedepan tingkat pelanggaran maupun kejahatan ditengah masyarakat semakin menurun, terlebih lagi guna membentuk karakter dan mental siswa menjadi pribadi yang disiplin.
Dalam kegiatan tersebut para siswa-siswi sangat antusias mengikuti kegiatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Dosen Program Studi Ilmu Hukum Universitas Quality Berastagi beserta perwakilan mahasiswa, Kepala Sekolah SD No. 22 Julian Rita Tampubolon, S.Pd
dan para guru. (HS)